Rabu, 24 Oktober 2012

HARI INI, JUTAAN UMAT MENUNAIKAN WUKUF DI ARAFAH

LIPUTAN KHUSUS MELALUI JARINGAN TELEPON HARI INI, Jutaan umat islam dari seluruh dunia memasuki arafah untuk melakukan Wukuf. Wukuf adalah kegiatan utama dalam ibadah Haji. bila dalam rangkaian kegiatan haji jamaah tidak dapat melaksanakan wukuf dengan baik, maka tidak sah ibadah hajinya. Wukuf dilaksanakan hanya pada satu hari (siang hari) pada tanggal 9 dzulhijjah. Di antara berbagai jenis dosa, ada dosa yang tidak akan tertebus kecuali dengan melakukan wukuf di Arafah Bahkan Allah murka ketika manusia tidak yakin dosanya diampunkan di Arafah, seperti sabda Rasullullah saw : “Yang paling besar dosanya di antara manusia adalah seseorang yang berwukuf di Arafah lalu berprasangka bahwa Allah tidak memberinya ampun” (Al Khatib dalam kitab Al-Muttafaq wal Muftaraq) Demikian agung dan mulianya hari Arafah ini, meski wukuf hanya beberapa jam saja. Sungguh sangat penting berdoa di Arafah, disaksikan dari dekat oleh Allah SWT dan dibangga-banggakan-Nya di depan para malaikatnya. “Hai malaikat-Ku ! Apa balasan (bagi) hamba-Ku ini, ia bertasbih kepada-Ku, ia bertahlil kepada-Ku, ia bertakbir kepada-Ku, ia mengagungkan-Ku, ia mengenali-Ku, ia memuji-Ku, ia bershalawat kepada nabi-Ku. Wahai para malaikat-Ku ! Saksikanlah, bahwasanya Aku telah mengampuninya, Aku memberi syafaat (bantuan) kepadanya. Jika hambaku memintanya tentu akan Kuberikan untuk semua yang wukuf di Arafah ini.” langkah langkah WUKUF DI ARAFAH 1. Hendaklah bergerak dari Mina pada pagi tanggal 9 Dzulhijjah menuju ke Namirah melalui jalan Dhab. Sebenarnya diperbolehkan melalui jalan lain jika jalur Dhab sangat padat dan macet. Namun, tentu saja jalur tersebut yang lebih utama. 2. Disunahkan untuk mandi di Namirah sesudah matahari tergelincir di siang hari. Kemudian baru menuju Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf. 3. Semua hujjaj disyariatkan untuk melakukan wukuf walau ia dalam keadaan haid. Bahkan orang yang sakit dan masih memungkinkan untuk dibawa ke Arafah, maka ia harus datang ke Arafah walau cuma sebentar. Wukuf di Arafah tidak boleh diwakilkan. Sebagaimana hadis Rasulullah, ibadah haji itu adalah wukuf di Arafah. Jika ia tidak hadir di Arafah, maka hajinya tidak sah. 4. Disunahkan melakukan Wukuf di Mauqif Rasul, yaitu di sisi Shakharat di kaki Bukit Rahmah. Jika memungkinkan, datangilah tempat itu. Namun jika keadaan penuh sesak, cukup memilih tempat yang terdekat dengan Mauqif Rasul. Hindarilah berdesak-desakan apalagi menyakiti sesama Muslim akibat saling dorong. 5. Memperbanyak doa dan berdoa menghadap kiblat hingga matahari terbenam. Bertobatlah dari dosa-dosa, dan menangislah mengharap ampunan Allah. Sesalilah semua kesalahan dan sibukkanlah diri dengan berdzikir. Jangan larutkan hari penting tersebut dengan mengobrol dan bersenda gurau atau berbincang-bincang yang tidak ada manfaatnya. 6. Ber-ifadhah dari Arafah melalui jalan Ma’zamain. 7. Hendaklah berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Hendaklah dimaklumi kepadatan jamaah haji dari seluruh dunia yang memadati Arafah. Jangan sampai saling dorong dan menyakiti orang lain. 8. Memperbanyak ucapan talbiyah dalam perjalanan ke Mina, di Arafah, di Muzdalifah, hingga saat melempari Jumrah Aqabah. 9. Berangkat dari Muzdalifah, sesudah sinar matahari terang, tetapi sebelum matahari terbit. Melempari Jumrah Aqabah antara matahari terbit sampai dengan matahari tergelincir, sambil membaca Allahu Akbar pada tiap-tiap melemparkan anak batu. 10. Kalau bisa, hendaklah menyembelih sendiri binatang hadyu. Atau sekurang-kurangnya menyaksikan penyembelihannya. 11. Memakan sebagian daging binatang hadyu, berjalan kaki untuk melempari jumrah yang tiga pada hari-hari Tasyriq. Membaca takbir dan berhenti dengan menghadap kiblat untuk berdoa, terkecuali melempari jumrah.

Kamis, 18 Oktober 2012

Marah yang Terpuji dan yang Tercela

Saat ini, sangat mudah orang mengumbar amarah. Sering karena hal sepele orang bisa marah. Tak jarang, rasa marah itu berujung pada pertikaian. Hanya karena senggolan motor, orang bisa marah. Hanya karena rebutan jalur saat mengendara, orang bisa melontarkan sumpah serapah. Hanya karena rebutan penumpang, antar kernet angkutan kota bisa saling caci-maki. Hanya karena sepakbola, antara pendukung masing-masing klub bisa saling tawuran. Saat jagonya dikalahkan dalam Pilkada, para pendukungnya tak sedikit yang kemudian melakukan kasi anarkis dan perusakan. Saat foto presidennya diinjak-injak, para pemujanya mengutuk habis-habisan. Di sisi lain, saat Baginda Rasulullah SAW dihina, banyak Muslim diam seribu bahasa. Jangankan marah, tergetar hatinya pun tidak. Saat Alquran diinjak-injak oleh orang-orang kafir, tak sedikit Muslim yang adem-ayem saja. Jangankan marah, sedikit peduli pun tidak. Saat rutusan bahkan ribuan umat Islam di negeri lain dibantai, kebanyakan kita pun hanya mengelus dada. Saat tempat-tempat suci seperti masjid diledakkan, saat hijab Muslimah dilecehkan, kebanyakan kita pun tak tergerak untuk sakadar menunjukkan amarah. Bahkan pada saat sebagian umat marah dengan melakukan demonstrasi mengutuk berbagai penodaan dan penghinaan simbol-simbol kesucian Islam dan kaum Muslim, ramai-ramai para penguasa atau pejabat negara berusaha meredam amarah umat tersebut, bahkan tak segan menghalangi dengan kekerasan para demonstran itu. Islam sebagai agama yang sempurna tentu mempunyai aturan tentang marah. Marah bukan hanya boleh, bahkan harus, saat kehormatan Allah SWT dan Rasul-Nya dilanggar. Sebaliknya, marah justru dilarang jika didorong oleh sentimen etnis, kelompok, golongan atau kebangsaan (’ashabiyah) karena semua itu hanya bersumber dari hawa nafsu dan setan. Kita harus meneladani Baginda Rasulullah SAW, kapan dan bagaimana beliau marah. Rasulullah SAW adalah manusia yang paling mampu mengendalikan dirinya dan paling bagus akhlaknya. Beliau adalah orang yang paling penyayang dan lembut. Sesungguhnya Nabi SAW adalah orang yang lebih pemalu dari para gadis pingitan, jika melihat sesuatu yang beliau benci, akan diketahui dari wajahnya (HR al-Bukhari). Beliau pun menyatakan: Orang yang kuat bukanlah dengan bergulat, namun orang yang kuat itu adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah (HR al-Bukhari). Abu Darda ra pernah menuturkan bahwa pernah ada seorang berkata kepada Nabi SAW, “Nasihatilah saya.” Rasulullah bersabda “Jangan marah1”. Orang itu mengulangi permintaannya, Rasul SAW pun mengulang sabdanya, “Jangan marah!” (HR al-Bukhari). Sikap marah mengantarkan seseorang untuk melakukan banyak keburukan, cacian, umpatan dan kata-kata kotor; bahkan pemukulan, perusakan fasilitas umum hingga melakukan tindak pembunuhan. Karena itu, menghindari marah sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW, hidup pemaaf dan berkasih-sayang terhadap sesama, akan menghindarkan seseorang dari banyak keburukan dan kejahatan. Namun dalam kondisi tertentu, Baginda Rasulullah SAW pun bisa marah, tentu semata-mata karena Allah SWT. Ada riwayat yang menyatakan: Sesungguhnya Nabi SAW tidak pernah marah terhadap sesuatu. Namun, jika larangan-larangan Allah dilanggar, ketika itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi rasa marahnya (HR al-Bukhari dan Muslim). Dalam hadits lain dinyatakan: Tidaklah Rasulullah SAW dihadapkan pada dua pilihan melainkan beliau memilih yang paling mudah di antara keduanya selama tidak merupakan suatu dosa. Namun, bila sesuatu itu dosa, beliau adalah orang yang paling menjauh darinya. Tidaklah beliau membalas karena dirinya kecuali kehormatan Allah SWT dilanggar maka beliau pun marah (HR al-Bukhari). Jabir ra menuturkan, “Rasulullah SAW, bila marah, dua matanya berwarna merah, suaranya meninggi dan kemarahannya mengeras hingga seperti seorang komandan memperingatkan pasukannya.” (HR al-Bukhari dan Muslim). Karena itu, dalam banyak hal kita pun harus marah, misal: saat kehormatan Islam dilecehkan, saat orang-orang kafir mengolok-olok Islam, saat orang-orang liberal mengacak-acak Alquran, saat para penguasa membuat UU yang bertentangan dengan Islam dan melakukan berbagai kezaliman, saat saudara-saudara sesama Muslim dihinakan bahkan dibantai tanpa belas kasihan, dsb. Dalam hal seperti ini kita bukan hanya boleh marah, bahkan harus marah. Jika mampu kita wajib mengubahnya dengan tangan (kekuasaan), atau dengan lisan (dakwah) atau dengan hati—meski itu menandakan iman yang paling lemah (HR Muslim). Jika dengan hati pun tidak bisa—adem-ayem dan acuh-tak acuh—maka bisa jadi tidak ada lagi keimanan yang tersisa. Na’udzu bilLah min dzalik nara sumber; HTI

kutipan radio silaturahim 720 am

MIMBAR JUMAT MAJELIS INSAN ISLAMIYAH EDISI UNTUK ISLAM SATU

Selasa, 16 Oktober 2012

AJARAN ISLAM MAKIN BEBAS DI FILIPINA

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA – Kesepakatan damai pemerintah Filipina dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) disambut suka cita umat Islam.

Sebagai respons lanjutan, mereka promosikan ajaran Islam kepada masyarakat Filipina. Aktivis Jaringan Pemuda Profesional Moro (YMPN) misalnya, mereka ikut ambil bagian dalam  lari maraton di Manila, akhir pekan lalu.

Yang menarik, mereka yang ambil bagian mengenakan jilbab. "Ini yang pertama bagi kami. Perlu digarisbawahi, mengenakan jilbab merupakan bagian penting dalam ajaran Islam. Ini seharusnya menjadi satu bentuk kekayaan Filipina," kata Juru bicara YMPN, Bai Rohaniza Sumndad Usman, seperti dikutip onislam.net, Senin (15/10).

Ia menambahkan keikutsertaan pihaknya dalam aktivitas tersebut merupakan kesempatan yang baik untuk menunjukan paradigma positif tentang Islam dalam menghadapi setiap tantangan berbeda.

Aktivis YMPN lain, Amirah Gutoc, mengatakan kebebasan beragama dan pemahaman merupakan langkah penting menuju perdamaian negara kita. Apalagi, belakangan ada berbagai provokasi seperti film “Innocence of Muslims” dan larangan jilbab mengancam perdamaian itu. 

"Kami terinspirasi untuk menciptakan sejarah berupa tampilnya Muslimah berjilbab dalam masyarakat Filipina," kata dia.

Ketua YMPN, Kasim Nash, menyatakan keikutsertaan Muslim merupakan wujud implementasi kesepakatan damai. "Bangsa kita terus berupaya mencapai perdamaian. Adalah kewajiban kita memberikan sumbangsih," ujarnya.

Pemerintah Filipina mencapai kesepakatan rencana perdamaian dengan Front Perlawanan Muslim Moro (MILF). Rencana perjanjian damai ini akan menyudahi bentrokan antara kedua kubu yang telah berlangsung beberapa dekade.

Kesepakatan tersebut mencakup rencana pembentukan daerah semi-otonom bagi 12 ribu Muslim Moro di Pulau Minadanao. Wilayah ini diklaim oleh pihak MILF sebagai tanah nenek moyang mereka.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/10/15/mbxwgp-manfaatkan-momentum-muslim-filipina-promosikan-ajaran-islam

KILAS INSANI

Insya Allah Hari Rabu Tgl 17 Oktober 2012 sudah masuk Tgl 1 Dzulhijjah #

~"Pada bulan Dzulhijjah, selain pelipatgandaan Amal karena termasuk salah satu dari Bulan-bulan yang diMuliakan, juga pada Sepuluh hari Awalnya adalah waktu dimana Amal Sholeh di dalamnya paling "ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA" Cintai. Maka perbanyaklah Ibadah di bulan Dzulhijjah."~

"Dalam sebuah Hadits Shohih":

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام, يعني العشر. قالوا يارسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله. إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشئ". رواه البخارى

Artinya :

"Melalui Ibnu Abbas radiyallahu anhu. Berkata" :
Rasulullah صلى اَللّهُ عليه وسلم bersabda :
Tidak ada hari-hari dimana Amal sholeh lebih ALLAH SWT cintai dibanding dengan sepuluh hari awal dari bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Wahai Rasulullah, walaupun jihad di jalan Allah? Beliau صلى اَللّهُ عليه وسلم menjawab : “Walaupun jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar berjihad membawa jiwa dan harta kemudian ia tidak membawa pulang keduanya (ia mati syahid dan hartanya habis di infaqkan di medan perang).”
(HR. Bukhari).

* Maka perbanyaklah Ibadah di bulan Dzulhijjah yang puncaknya hari Arafah (jika berhaji) dan puasa Arofah (bagi yang tidak berhaji). Perbanyak Dzikir, Shadaqah, Doa, Puasa, Sholat, Berqurban. *

Barokallahu Fiikum angel

Wallahu a'lam...:)({})

Semoga Bermanfaat...insyaAllah.

Sejarah KeKhilafahan Islam (bag-1)

 
 WARTARASIL – Sejarah perjuangan umat Islam dalam pentas peradaban dunia berlangsung sangat lama sekira 13 abad, yaitu sejak masa kepemimpinan Rasulullah Saw di Madienah (622-632M); Masa Daulat Khulafaur Rasyidin (632-661M); Masa Daulat Umayyah (661-750M) dan Masa Daulat Abbasiyah (750-1258 M) sampai tumbangnya Kekhilafahan Turki Utsmani pada tanggal 28 Rajab tahun 1342 H atau bertepatan dengan tanggal 3 Maret 1924 M, dimana masa-masa kejayaan dan puncak keemasannya banyak melahirkan banyak ilmuwan muslim berkaliber internasional yang telah menorehkan karya-karya luar biasa dan bermanfaat bagi umat manusia yang terjadi selama kurang lebih 700 tahun, dimulai dari abad 6 M sampai dengan abad 12 M. Pada masa tersebut, kendali peradaban dunia berada pada tangan umat Islam.
Pada saat berjayanya peradaban Islam semangat pencarian ilmu sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Semangat pencarian ilmu yang berkembang menjadi tradisi intelektual secara historis dimulai dari pemahaman (tafaqquh) terhadap al-Qur’an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw yang kemudian dipahami, ditafsirkan dan dikembangkan oleh para sahabat, tabiin, tabi’ tabiin dan para ulama yang datang kemudian dengan merujuk pada Sunnah Nabi Muhammad saw.
Kebanyakan kaum Muslim saat ini memang sudah tidak lagi mengenal sejarah panjang keemasan Islam. Sejarah Islam yang membentang selama 1.300 tahun itu seolah telah sirna dari ingatan mereka. Padahal, dalam sejarah peradaban manusia, belum pernah ada sebuah sistem kehidupan yang mampu bertahan sepanjang kurun itu. Sosialisme, misalnya, hanya mampu bertahan selama 74 tahun, yakni sejak ideologi tersebut eksis secara internasional tahun 1917 dengan berdirinya negara Uni Soviet hingga kehancurannya tahun 1991.
Secara garis besar setelah wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alayhi wa alihi wa sallam, Islam berkembang dengan pesat ke seluruh penjuru dunia. Kekhilafahan bani Umayyah, Kekhilafahan bani Abbasiyyah dan Kekhilafahan Turki Utsmani sebagai pernyambung kekuatan Islam setelah pemerintahan Khulafaur Rasyidin (Khilafah Nubuwwah) senantiasa menyebarkan Islam dan meluaskan wilayah-wilayah kaum Muslimin.
Kontinuitas Kekhilafahan
Rasulullah saw. telah memerintahkan kaum Muslim untuk mengangkat khalifah, sepeninggal beliau. Khalifah inilah yang di-baiat secara syar‘î untuk memimpin kaum Muslim berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Dia pula yang akan menerapkan syariat Allah sekaligus menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Rasulullah saw. berwasiat kepada kaum Muslim agar jangan sampai mereka hidup tanpa memiliki khalifah. Apabila tidak ada khalifah, kerena berbagai sebab, maka tidak ada aktivitas yang patut dilakukan kaum Muslim kecuali segera mengangkat khalifah yang baru. Dialah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan pada masa berikutnya. Rasulullah saw. bersabda:
«وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً»
Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak ada baiat di atas pundaknya, maka ia mati dalam keadaan Jahiliah (HR Muslim).
Dari sinilah kita dapat memahami mengapa para sahabat r.a. memprioritaskan pemilihan khalifah, setelah Rasulullah saw. wafat, daripada memakamkan jenazah beliau terlebih dulu. Padahal, para sahabat tentu tahu, bahwa menyegerakan pemakaman jenazah adalah perkara yang wajib, apalagi jenazah Rasulullah saw. Namun, hal itu tidak dilakukan, karena mereka paham bahwa mengangkat khalifah—yang akan menggantikan Rasulullah saw. dalam hal kepemimpinan umat (bukan dalam urusan kenabian)—adalah kewajiban yang harus lebih didahulukan.
Umat Islam generasi terdahulu telah menjaga wasiat Nabi Muhamad saw. itu, dengan tetap memiliki khalifah dalam kurun waktu yang amat panjang, yaitu selama 13 abad. Mereka bahkan tidak pernah membayangkan kaum Muslim akan hidup tanpa khalifah sebagaimana yang tejadi saat ini. Kaum Muslim waktu itu terus menjaga eksistensi khalifah. Apabila khalifah meninggal atau tidak ada karena satu dan lain sebab, maka Majelis Umat (Ahlul Halli wal ‘Aqd) segera mengangkat khalifah pengganti. Demikian seterusnya sehingga kaum Muslim senantiasa hidup dengan memiliki seorang khalifah atau imam. (akh)

Sabtu, 13 Oktober 2012

Israel akan Membagi Al-Aqsha Menjadi Dua untuk Muslim dan Yahudi


PALESTINA, WARTARASIL – Yayasan Wakaf Al-Aqsha mengingatkan seluruh Umat Islam bahwa penyerbuan ke masjidil Aqsha yang dilakukan oleh Zionis Yahudi semakin meningkat. Lebih lanjut yayasan Al-Aqsha ini menegaskan inibagian dari langkah cepat Israel merealisir pembagian Al-Aqsha secara waktu dan tempat.
Ditambahkannya bahwa Sekitar 1300 pemukim yahudi mengotori dan menyerbu Masjidil Aqsha selama 30 hari belakangan ini. Menurut yayasan Al-Aqsha meningkatnya jumlah serbuan dan gerombolan yahudi ke Masjidil Aqsha merupakan
Penjajah Israel berupaya merealisir rencana mereka terhadap Masjidil Aqsha dan Al-Quds. Yayasan Al-Aqsha menyerukan kepada kaum muslimin untuk terus bersiaga di Masjidil Aqsha. Keberadaan kaum muslimin di Al-Aqsha termasuk upaya melindungi Masjid dari serangan gerombolan yahudi. Yayasan menyerukan kepada umat Islam untuk segera menyelamatkan Masjidil Aqsha.
Selama 30 hari terkhir ini gerombolan yahudi menyerbu Al-Aqsha sebanyak 24 kali. Serbuan ini membuktikan bahwa Israel berupaya merealisir rencana mereka membagi waktu dan tempat di Al-Aqsha untuk kaum yahudi. Terlihat dengan konsentrasi pasukan di sekitar gerbang Masjidil Aqsha, terutama di saat serbuan dilakukan gerombolan yahudi. Pasukan Israel berkeliling dan memeriksa kawasan Al-Aqsha. Dan mengosongkan para pemuda Palestina di Al-Aqsha, dan melarang kaum muslimin berusia di bawah 45 tahun memasuki Masjidil Aqsha. (akh)

 http://radiosilaturahim.com/israel-akan-membagi-al-aqsha-menjadi-dua-untuk-muslim-dan-yahudi/

Kamis, 11 Oktober 2012

TABLOID MAJELIS INSANI ( SETIAP JUMAT)


Wali Allah SWT vs Wali Setan

Alquran membagi manusia menjadi dua golongan: mereka yang termasuk para wali Allah SWT (awliya’ulLah) dan mereka yang tergolong para wali setan (awliya’usy-syayathin). Dua golongan ini tentu berbeda dan saling bertentangan satu sama lain. Terkait dua golongan ini Allah SWT berfirman (yang artinya): Sebagian manusia ada yang mendapat hidayah, sementara sebagian yang lainnya disesatkan karena mereka sesungguhnya telah menjadikan setan-setan sebagai wali selain Allah, sementara mereka mengira bahwa mereka mendapatkan hidayah (TQS al-A’raf [7]: 30).
Allah SWT juga berfirman (yang artinya): Orang-orang beriman itu berperang di jalan Allah, sementara orang-orang kafir berperang di jalan thaghut. Maka dari itu, perangilah para wali setan karena sesungguhnya tipudaya setan itu benar-benar lemah (TQS an-Nahl [16: 98).
Tentang wali Allah SWT, Allah SWT berfirman (yang artinya): Ingatlah sesungguhnya para wali Allah itu tidak ada ketakutan dalam diri mereka dan mereka tidak merasa khawatir. Mereka beriman dan bertakwa (kepada Allah) (TQS Yunus [10]: 62).
Dalam ayat di atas tegas, Allah SWT menyatakan bahwa para wali-Nya adalah siapa saja yang beriman dan bertakwa. Sebaliknya, para wali setan, menurut Ibn Taimiyah, adalah siapa saja yang kafir kepada Allah, para malaikat-Nya kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan Hari Akhir. Demikian pula orang yang mengimani sebagian ayat-ayat Allah tetapi mengingkari sebagian ayat-ayat lainnya. Mereka adalah orang-orang kafir yang sebenar-benarnya. Dengan demikian menurut Ibn Taimiyah, keimanan dan ketakwaan termasuk dalam makna kewalian. Karena itu, orang-orang kafir, munafik atau fasik bukanlah wali Allah SWT (Ibn Taimiyah, t.t.: 20).
Tentang betapa mulianya kedudukan para wali Allah SWT, ada sebuah hadits qudsi yang terkenal. Disebutkan bahwa Baginda Rasulullah SAW pernah bersabda: Allah SWT telah berfirman, “Siapa saja yang memusuhi wali-Ku, dia berarti telah memaklumkan agar Aku memerangi dirinya. Tidaklah seseorang bertaqarrub kepada Diri-Ku yang lebih Aku sukai seperti saat dia menunaikan apa saja yang telah Aku wajibkan kepada dirinya. Seorang hamba senantiasa bertaqarrub kepada Diri-Ku dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintai dirinya. Jika Aku telah mencintai dirinya, Aku menjadi pendengarannya yang dengan itu dia mendengar; menjadi penglihatannya yang dengan itu dia melihat; menjadi tangannya yang dengan itu dia menyerang; menjadi kakinya yang dengan itu dia melangkah. Jika dia memohon kepada Diri-Ku, niscaya Aku mengabulkan doanya. Jika dia memohon perlindungan kepada Diri-Ku, pasti Aku akan melindungi dirinya.” (HR al-Bukhari).
Menurut Ibn Taimiyah, hadits di atas adalah hadits paling shahih yang menjelaskan ihwal wali Allah SWT.
Lalu apa yang dimaksud dengan perwalian (wilayah)? Perwalian (wilayah) adalah lawan dari permusuhan (‘adawah). Asal wilayah adalah cinta dan kedekatan. Asal permusuhan (‘adawah) adalah kebencian dan kerenggangan. Sering dikatakan, “Sesungguhnya seorang wali disebut wali karena dia berwali kepada Alah di dalam ketaatan atau mengikuti seluruh aturan-Nya.” (Ibn Taimiyah, t.t.: 44). Ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya para waliku adalah orang-orang yang bartakwa, siapapun mereka dan di mana pun mereka berada.” (HR Ahmad).
Ada sebagian orang yang menyangka, bahwa wali Allah itu adalah orang yang memiliki keistimewaan di luar kebiasaan (khawariq al-‘adah). Memang, tidak dipungkiri di tengah-tengah kaum Muslim ada orang-orang yang bersungguh-sungguh di dalam ilmu, kezuhudan dan ibadah. Pada saat yang sama mereka memiliki kemampuan di luar kebiasaan seperti kemampuan mukasyafah (menyingkap perkara-perkara gaib). Tentu, keistimewaan di luar kebiasaan atau kemampuan mukasyafah bukanlah ukuran kewalian seseorang. Sebab, sebagian orang kafir atau munafik pun kadang memiliki kemampuan yang sama seperti halnya dukun, tukang sihir dll. Kemampuan ini datang dari setan.
Yang jadi ukuran kewalian seseorang adalah sejauh mana mereka menempuh manhaj Rasulullah SAW. Karena itu, tidak boleh terlintas dalam benak siapapun bahwa para wali itu, misalnya memiliki thariqah sendiri menuju Allah SWT yang berbeda dengan para nabi; atau bahwa para nabi hanya teladan bagi orang-orang kebanyakan, bukan untuk orang-orang khusus. Tidak boleh juga terlintas dalam benak seorang Muslim bahwa seseorang yang telah mencapai derajat wali Allah atau makrifat kepada Allah boleh meninggalkan syariah-Nya. Bahkan seandainya ia memiliki sejumlah keistimewaan seperti bisa terbang di udara atau shalat di atas air, tetapi meninggalkan syariah-Nya, maka ketahuilah, sebagaimana kata Ibn Taimiyah pula, ia bukan wali Allah, tetapi wali setan (Ibn Taimiyah, t.t.: 62). WalLahu a’lam. [] abi

narasumber:  http://hizbut-tahrir.or.id/

Selasa, 09 Oktober 2012

 http://nahimunkar.com/wp-content/uploads/2012/02/ytewrqiu.jpg


www.radiosilahturahim.com



 

WARTA RASIL – “Kita doakan mudah-mudahan Ahok masuk Islam,” 

 

“Kita doakan mudah-mudahan Ahok masuk Islam,”
 kata seorang orator saat menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa,(9/10).WARTARASIL – “Kita doakan mudah-mudahan Ahok masuk Islam,” kata seorang orator saat menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa,(9/10).
Demikian orator demontrasi berteriak lantang di hadapan massa FPI terkait SK Gubernur DKI Jakarta sebagai implementasi No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tugas-tugas wakil gubernur.
Dalam pernyataan sikapnya, massa FPI mendesak agar pelantikan pasangan Joko Widodo dan Ahok ditunda jika DPRD belum merevisi jabatan ex officio yang akan menempatkan Ahok sebagai dewan pembina di delapan lembaga keislaman.
Seperti diketahui dari 12ex officioyang akan dijabat Ahok di organisasi lembaga keislaman, di antaranya sebagai Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasadan Ilmu Al Quran (LBIQ), Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), dan Ketua Pertimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS).”Kami mendesak DPRD DKI Jakarta membuat peraturan daerah larangan bagi non-muslim untuk memegang jabatan apapun dalam lembaga-lembaga Islam di bawah Pemprov DKI Jakarta,” ujar Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Salim Al Alatas. Sementara itu, Ketua Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Shabab Syihab Anggawi mengatakan, “Bagaimana bisa Ahok yang nonmuslim menjadi pemimpin delapan lembaga keislaman dan memimpin orang Islam? Solusinya, mengganti Ahok atau merevisi perda,” katanya

sumber: http://radiosilaturahim.com/dalam-demonya-fpi-doakan-ahok-masuk-islam/

FPI PROTES


JAKARTA, WARTARASIL - Terkait fungsi dan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta yang memimpin beberapa lembaga islam, ratusan orang yang berasal dari Front Pembela Islam (FPI) menyeruduk gedung DPRD DKI, kedatangan mereka guna mempertanyakan SK gubernur DKI Jakarta tentang tugas Wagub yang saat ini di jabat oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Seperti diketahui bahwa tugas Wagub DKI Jakarta adalah memimpin 12 lembaga termasuk lembaga Islam. Diantaranya adalah sebagai ketua badan pembina lembaga bahasa ilmu Alquran, ketua dewan pembina lembaga pengembangan tilawatil Quran, ketua dewan pertimbangan Badan Amil Zakat, Infaq dan Sedekah, ketua dewan pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, ketua badan pembina Koordinasi Dakwah Islam, ketua dewan penasihat Dewan Masjid Indonesia, ketua dewan pembina Jakarta Islamic Center, dan ketua dewan penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama.
Pendemo mengenakan baju koko putih-putih dan menumpang motor. Mereka memakan sebagian jalan di depan DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012).
Pada aksi Front Pembela Islam kali ini dipimpin langsung oleh Jafar Shiddiq, jubir DPD FPI Jakarta.
Menurutnya SK yang ada saat ini tentang tugas wagub adalah bahwa wagub DKI memiliki 12 tugas, yang secara langsung melekat pada jabatannya. “”Kami meminta diskusi kedudukan SK yang berkenaan dengan tugas-tugas wagub. Kenapa kita adakan begini karena kita tahu wagub kita non muslim”. ujar Jafar Shiddiq, jubir DPD FPI Jakarta
Karena tugas yang secara langsung melekat pada Ahok, Jafar meminta penundaan pelantikan wagub. Pihaknya juga meminta pimpinan DPRD DKI mencabut semua PP daerah Provinsi DKI Jakarta yang mengatur jabatan melekat wagub di lembaga Islam tersebut.
“DPRD DKI juga harus membuat perda larangan bagi non Muslim memegang jabatan apa pun dalam lembaga Islam yang berada dalam pemprov DKI,” ucap dia.
Sekadar diketahui, 12 jabatan wagub ex officio itu tertuang dalam SK Gubernur DKI Jakarta sebagai implementasi pasal 26 huruf F Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengatur tugas-tugas wakil gubernur. Selain memimpin lembagai Islam tersebut, Wagub juga menjadi tim pembina UKS, ketua lembaga kerjasama tripartit, dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda). (akh)
narasumber: http://radiosilaturahim.com/dalam-sk-wagub-dki-memimpin-lembaga-islam-fpi-protes/